Posts

Showing posts from June 1, 2015

Ngga ada santai

Image
       pagi ini tepatnya hari selasa tanggal 2 juni :D lengkap dah , iya ini hari terakhir saya santai untuk dirumah ya mungkin 1 hari lagi sih nanti minggu tapi saya rasa ngga bakalan sesantai ini karena senin nya tanggal 8 saya harus prakerin . prakerin? ada yang udah ngalamin atau baru mau ningalin sekolah buat prakerin? mungkin untuk tahun ini saya lihat sangat bervariasai yang mulai berangkat dan pergi pklan karena masing masing sekolah pun antara angkatan kelas 1 2 sama kelas 3 itu beda kurikulum dari masing masing sekolah nya , contoh nya saya dengan teman saya dia awal nya  menggunakan kurikulum 2013 (yakurikulum yang bikin semua guru agak ribet dalam menerapakan atau menyampaikan materi ke murid) tapi sekarang setelah naik kekelas 2 sekolah nya malah memakai kurikulum KTSP kan aneh.         menurut saya di indonesia sangatlah enteng berganti ganti kurikulum sekolah padahal belum sempat diselesaikan menurut saya ini akan tida...

Sejarah Garis putih dijalan Raya

Image
               Kapan Garis Putih di Jalan Raya Mulai Muncul?Garis putih di jalan raya adalah garis yang terdapat di tengah-tengah badan jalan, memisahkan lajur kiri dan lajur kanan. Garisputih yang umumnya dibuat dengan cat itu pertama kali muncul di Kent,Inggris, pada tahun 1914.Sebelum adanya garis putih yang memisahkan lajur kiri-kanan jalan raya, para pengendara di Inggris umumnya menggunakan lajur kiri,namun sering kali melenceng hingga masuk ke lajur kanan. Melihat itu,Alderman Amos, seorang penduduk Kent, mengusulkan penggunaan garis putih untuk memisahkan dua lajur lalu lintas di beberapa jalan berbahaya yang ada di Kent.Ide itu diterima dan mulai dilakukan. Sejak itu pula,penggunaan garis putih di tengah badan jalan perlahan-lahan menyebar ke seluruh Inggris dan negara-negara lain. Sekarang, garisputih tidak hanya diletakkan ditengah badan jalan, namun juga dibagian pinggirnya untuk membantu pengendara (khususnya di saat gelapatau ca...

Peran lembaga penegak hukum

Image
        Sebenernya sih ini berawal dari tugas PKN yang mengharuskan MeResume materi tentang "Peran lembaga penegak hukum" ya apasalah nya kalo dijadiin Artikel dan dibagi sama sobat :D ok Disini ada 4 lembaga dan tugas nya yaitu sebagai berikut : A. KEPOLISIAN         Kepolisian Tugas utamanya adalah menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat, melindungi, mengayomi, melayani masyarakat dan menegkkan hukum.Sebagai aparat hukum polisi dapat menjalakan fungsinya sebagai penyelidik dan penyidik. Polisi juga berwenang untuk menangkap orang yang diduga melakukan tindak kejahatan.Hasil pemeriksaaan yang dilakukan oleh polisi terhadap pelaku tindak criminal disbut dengan BAP (berita acara pemeriksaan) yang akan diserahkan kepada kejaksaan.# Kepolisian Negara diatur oleh UU No. 2 Tahun 2002.  tugas pokok kepolisian Negara Republik Indonesia adalah: 1. memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat 2.menegakkan hukum, dan 3.memberik...